Gelar Rapat Virtual, SMKN 1 Tombariri Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 Ke Orang Tua Siswa
Dalam rangka mengsosialisasikan kebijakan pemerintah terkait proses pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada masa Pandemi Covid-19, SMK Negeri 1 Tombariri mengadakan rapat virtual yang dihelat Selasa hingga Kamis, 12 – 14 Januari silam kepada orang tua/wali siswa kelas X, XI dan XII.

Maksud dan tujuan rapat virtual ini, menurut Kepala SMK Negeri 1 Tombariri, Dra. Vany M. Motto, dalam penjelasannya menyampaikan sejumlah landasan hukum baik Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara serta Petunjuk Teknis Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara terkait pelaksanaan pembelajaran Semester Genap pada masa Pandemi Covid-19 yang esensinya adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memberikan izin kepada Satuan Pendidikan untuk melaksanakan 2 moda pembelajaran yaitu Moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara Daring dan Luring serta Moda Pembelajaran Tatap Muka di sekolah ataupun gabungan kedua moda pembelajaran tersebut (Blended Learning).

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dalam penerapan kedua moda pembelajaran tersebut ataupun gabungan dari kedua moda itu tetap saja merujuk pada prosedur dan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan Covid-19 kepada warga sekolah. “Disamping itu, orang tua atau wali diberi pilihan model pembelajaran yang mana yang terbaik untuk anak siswa baik dari sisi kesehatan maupun kelangsungan belajar”, jelasnya.
Ditengah pelaksanaan rapat virtul itu sendiri, dibacakan sejumlah hal terkait kewajiban orang tua siswa ketika memilih moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik Daring dan Luring dimana orang tua diharapkan tetap melaksanakan fungsi pengawasan dan pembimbingan dengan baik saat siswa melaksanakan pembelajaran dari rumah serta mengkomunikasikan kepada pihak sekolah ketika siswa menemui kendala dalam belajar ataupun ketika memilih Pembelajaran Tatap Muka terdapat sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dengan ketat dilaksanakan oleh siswa semenjak berangkat dari rumah, saat belajar tatap muka dan saat kembali ke rumah.
Pada bagian akhir dari rapat vitual itu, lewat panduan wali kelas, orang tua diberi kesempatan untuk menentukan pilihan dari ke dua model pembelajaran serta alasan terkait pilihannya. Beragamnya pandangan serta alasan orang tua siswa namun mayoritas lebih memilih anaknya untuk belajar dari rumah.
” Hasil keputusan orang tua ini akan diejawantahkan ke dalam bentuk surat pernyataan persetujuan orang tua baik pilihan Daring dan Tatap Muka dan ditandatangani diatas materai lalu kemudian dikumpulkan kepada masing-masing wali kelas siswa,” pungkas Kepala Sekolah diakhir rapat virtual itu. (*)