Ini Dia Protokol Kesehatan Dalam Pembelajaran Tatap Muka
Guna pencegahan penularan Covid-19 dalam Pembelajaran Tatap Muka di semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021, ini dia protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh peserta didik ketika akan melaksanakan pembelajaran di sekolah :

PROTOKOL KESEHATAN DALAM MASA PEMBELAJARAN TATAP MUKA
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Warga SMK Negeri 1 Tombariri yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk pengantar/penjemput, wajib mengikuti protokol kesehatan dalam kegiatan Pembelajaran Tatap Muka berlangsung sebagai berikut :
1. Aktivitas Sebelum Berangkat
sarapan/konsumsi gizi seimbang; memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas; memastikan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan; sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer); membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan; wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.
2. Selama Perjalanan
menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerap- kan etika batuk dan bersin setiap waktu; membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.
3. Sebelum masuk gerbang pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan; mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
melakukan CTPS sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang praktik; untuk tamu, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.
4. Selama Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi; dilarang pinjam-meminjam peralatan praktik; memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak;
melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.
5. Selesai Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang praktik;
keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak; penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.
6. Perjalanan pulang dari Satuan pendidikan
menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter; hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin; membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput
7. Setelah Sampai di Rumah
melepas alas kaki, meletakan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya;
membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah; tetap melakukan CTPS secara rutin; jika warga satuan pendidikan mengalami gejala umum seperti suhu tubuh ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari satuan pendidikan, warga satuan pendidikan tersebut diminta untuk segera melaporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.